“Isinya kemungkinan akan sama, salah satunya yaitu jika sekolah tetap akan menyelenggarakan study tour lebih baik di tempat lokal saja. Kan banyak di kita juga tempat edukasi,” katanya.
Secara pribadi, pihaknya sendiri mengaku setuju tidak setuju sekolah mengadakan kegiatan atau program karya wisata yang dibalut dengan sebutan study tour.
“Tapi ini kan hak prerogatif ada di sekolah. Terus nanti kita lihat juga apa yang keluar dari surat edaran Pj Bupati,” ucapnya.
Surat Edaran Pj Gubernur Jabar, Boleh Tapi di Dalam Kota
Sementara itu anggota DPRD Ciamis Wagino berjanji bakal bertindak tegas kepada sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran dari Pj Gubernur Jabar.
“Yang harus jadi pegangan dan patokan yaitu rujukan surat edaran Gubernur,” kata Wagino.
Dalam surat edaran itu lanjut Wagino, boleh mengadakan study tour, tapi upayakan pelaksanaannya dalam kota atau kabupaten.
Andaikan sekolah tersebut sudah menjadwalkan study tour ke luar kota, pihaknya akan memberikan arahan dan saran.