Disdukcapil Ciamis Ajak Warga Usia 17–23 Tahun Segera Rekam KTP Elektronik

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis mengimbau seluruh warga, khususnya yang berusia 17 hingga 23 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.

Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa KTP-el merupakan identitas resmi yang sah dan wajib setiap warga negara miliki

Selain itu, perekaman KTP-el juga penting untuk mencegah penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menghambat akses layanan publik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama anak muda, untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik,” ucap Yayan.

- Advertisement -

“Jika ada anggota keluarga atau kerabat yang belum memiliki KTP-el, segera ajak mereka ke Dinas Dukcapil atau kantor kecamatan. Semua layanan ini gratis,” sambungnya.

Manfaat KTP-el: Identitas Resmi: Diakui secara nasional untuk keperluan sekolah, pekerjaan, layanan publik, dan lainnya. Akurasi Data: Membantu dalam pembaruan data kependudukan yang akurat.

Kemudian Cegah KTP Ganda: Mengurangi risiko penyalahgunaan identitas. Kemudahan Administrasi: Mempermudah pengurusan dokumen resmi dan layanan keuangan.

Selain itu Dukung Keamanan Nasional: Memperkuat sistem pelayanan publik dan keamanan negara.

- Advertisement -

Warga yang belum memiliki KTP-el berisiko mengalami penonaktifan NIK. Yang dapat menghambat akses ke berbagai layanan seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Langkah Mudah Perekaman KTP-el:

Siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), kunjungi kantor Dinas Dukcapil Ciamis atau kecamatan terdekat. Ikuti proses perekaman dengan bantuan petugas, tunggu pencetakan KTP-el.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak menunda. Pastikan Anda dan keluarga memiliki KTP elektronik demi kelancaran administrasi dan masa depan yang lebih baik,” tambah Yayan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Dinas Dukcapil Ciamis di Jalan Tentara Pelajar No 7 atau menghubungi kantor kecamatan terdekat. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS, Dorong Warga Kelola Sampah dari Rumah

Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas dalam menata lingkungan dengan membongkar sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara...

Artikel Terkait