Berita Ciamis, galuh.id – Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Jawa Barat membuat akta kematian bagi warga yang menjadi korban dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Yayan M Supyan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis, menyampaikan mengenai kecelakaan maut tersebut,
Menurut Yayan, sebanyak 12 orang menjadi korban dalam kecelakaan yang terjadi di kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Dari total 12 korban, sebanyak 9 orang merupakan warga Kabupaten Ciamis.
Lanjut Yayan, sembilan orang yang menjadi korban tersebut adalah warga dari Kecamatan Rajadesa dan Kecamatan Rancah.
“Tetapi dari 9 korban tersebut, terdapat 2 orang yang berasal dari Kota Depok. Namun, akan keluarga makamkan di wilayah Kabupaten Ciamis,” katanya.
Yayan memaparkan, Dinas Dukcapil Kota Depok sudah mengeluarkan akta kematian bagi dua orang korban kecelakaan fatal di Tol Japek.
Dinas Dukcapil Kota Depok mengonfirmasi telah mengeluarkan akta kematian untuk dua warga yang menjadi korban kecelakaan fatal di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.