Ciamis, galuh.id – Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap membuka layanan selama libur Lebaran.
Pada hari libur pertama, Jumat, 28 Maret 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis melayani warga mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan yang sempat tertunda akibat libur panjang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis, Yayan M Supyan, menjelaskan terkait kebijakan ini. Ia mengatakan, layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperbarui data kependudukan mereka.
“Bagi warga yang pulang kampung atau membutuhkan layanan administrasi saat libur, tetap bisa mendapatkan pelayanan optimal,” ujar Yayan.
Ia menambahkan bahwa layanan di hari libur merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. SKB ini mengatur libur bagi ASN, kecuali layanan esensial.
“Layanan ini adalah upaya pemerintah untuk tetap menjangkau masyarakat, meski di hari libur,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis, Yulia Sari, melalui Pejabat Fungsional ADB Ahli Muda, Aep Muplihudin, menerangkan terkait pelayanan tersebut.
Menurutnya, pada Jumat 28 Maret 2025, Dinas Kependudukan telah melayani penerbitan 12 Kartu Keluarga (KK). Kemudian 16 KTP Elektronik (KTP-el), dan perekaman 1 KTP-el.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat tetap bisa mengurus administrasi kependudukan meskipun dalam libur panjang,” kata Aep.
Ia juga menegaskan bahwa layanan kependudukan ini sangat membantu masyarakat agar tidak terbebani dengan keterlambatan akibat libur Lebaran.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Dinas Dukcapil Ciamis atau langsung mendatangi kantor sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan.
“Selain hari ini, layanan juga tersedia pada 3 dan 4 April 2025, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Silakan datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
