Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Jantung Tasikmalaya.
Kerja sama ini dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya untuk penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan dan Direktur RS Jantung Tasikmalaya dr. Idrus Dilawar.
Penandatanganan perjanjian kerja sama bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis, pada Jumat (09/05/2025).
Kerja sama ini hadir sebagai bentuk inovasi pelayanan publik dalam hal pencatatan kelahiran. Meski terkenal sebagai RS jantung, rumah sakit tersebut juga memiliki layanan persalinan.
Dengan demikian, warga Kabupaten Ciamis yang melahirkan di RS Jantung Tasikmalaya kini bisa langsung mendapatkan layanan pencatatan kelahiran secara digital.
“Kerja sama ini kami lakukan karena cukup banyak warga Ciamis yang melahirkan di RS Jantung Tasikmalaya,” ujar Yayan.
Layanan Persalinan di RS Jantung Tasikmalaya
Pihaknya ingin memastikan setiap bayi yang lahir dari warga Ciamis di sana bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, KIA, dan perubahan data di KK. Layanan ini hanya berlaku bagi warga ber-KTP Ciamis.
“Kalau warga luar daerah, kami tidak bisa layani. Karena bukan kewenangan kami untuk menerbitkan akta kelahiran mereka,” ucap Yayan.
Dalam sistem pelayanan ini, warga hanya perlu menyiapkan dokumen berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK), buku nikah kedua orang tua.
Kemudian surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, serta fotokopi KTP orang tua dan dua orang saksi pencatatan. Saksi kelahiran tidak harus dari keluarga, pihak rumah sakit juga dapat menjadi saksi pencatatan.
Dengan layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan tiga dokumen sekaligus akta kelahiran, KIA, dan KK terbaru yang mencantumkan anggota keluarga baru.
Semua layanan ini tersedia langsung di rumah sakit, karena akan ada petugas khusus yang berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertugas di sana.
Yayan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis untuk lebih sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
“Kami siap melayani sepenuh hati, dengan mudah dan tanpa biaya alias gratis. Jika ada warga yang belum memiliki dokumen seperti KTP, KK, atau akta kematian, segera urus ke Disdukcapil,” tutupnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
