Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, terus menggenjot perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP untuk pemilih pemula menjadi prioritas, Selasa (16/7/2024).
Dari total 46.886 data pemilih pemula, sudah 31.759 yang melakukan perekaman, mencapai 67,74 persen dalam dua bulan terakhir.
“Data pemilih pemula pihak kami rilis, karena kami menerima wewenang untuk melakukan perekaman bagi pemilih pemula yang wajib melakukan perekaman saat usia mereka 17 tahun,” jelas Yayan.
Data ini lanjut Yayan, terus berubah dan dinamis setiap harinya. Pelayanan perekaman juga berlangsung pada hari Pemilu untuk memudahkan masyarakat.
“Data ini meliputi nama serta alamat, dan Capil mengupayakan agar pemilih pemula mau melakukan perekaman,” ujarnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis terus melakukan berbagai upaya agar para pemilih pemula mau melakukan perekaman e-KTP.
Tahun 2024 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis melakukan perekaman di tiap kecamatan dan dinas pada hari libur, terutama Sabtu.