“Pelayanan ini adalah kebijakan intern yang tidak semua daerah terapkan, terutama di hari libur. Kebanyakan tenaga pelaksananya adalah tenaga honorer yang sukarela,” terangnya.
Atas upaya ini, jumlah perekaman e-KTP di tiap kecamatan hampir merata, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat karena tidak mengganggu jam kerja atau sekolah.
“Selain perekaman baru, pelayanan juga mencakup perubahan data status, seperti pernikahan. Pembuatan akta lahir masih harus lakukan di kantor Disdukcapil Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi