Jumat, November 22, 2024

Dishub Ciamis Luncurkan BLUe, Pemberlakuan Dimulai Bulan Juli 2020

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis meluncurkan penggunaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

Inovasi ini diperuntukkan bagi kendaraan yang telah melakukan pengujian yang akan berlaku mulai bulan Juli 2020.

Kemungkinan pemalsuan dokumen kendaraan bisa diminimalisir lantaran dokumen sudah dalam bentuk elektronik.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Endang Sutrisna mengatakan pemberlakukan BLUe ini hanya dengan kartu dan satu kartu dipasang di kendaraan.

“Hanya kartu, dan dipasang satu di kendaraan, nanti dokumen data kendaraan sudah tertanam di kartu itu,” kata Endang saat launching, Kamis (02/07/2020).

Selama ini, tambah Endang, penggunaan buku fisik untuk bukti lulus uji KIR rawan terhadap pemalsuan. Dengan adanya kartu elektronik ini para oknum tidak dapat melakukan pemalsuan.

“Dalam kartu ini, akan tersimpan identitas pemilik kendaraan. Foto kendaraan berbagai sisi, lalu identitas kendaraan,” tutur Endang.

Dengan penggunaan sistem elektronik ini, lanjutnya, proses uji kendaraan akan berlangsung lebih cepat dan aman.

“Hanya dengan menggunakan smartphone, nanti kartu yang sudah ditanam chip itu bisa terbaca data oleh pemiliknya,” ungkapnya.

Menurut Endang, dalam mekanismenya, pemilik kendaraan mendaftar di bagian administrasi kemudian menuju tempat pengujian.

Jika lulus maka mendapat bukti tanda lulus uji berkala. Jika sebelumnya pemilik kendaraan mendapat buku uji, serta stiker. Namun kini mengunakan kartu dan stiker hologram, lalu hasil uji dapat dilihat dengan internet hanya dengan scan menggunakan smartphone.

Dishub Ciamis Luncurkan BLUe Sebagai Inovasi Pelayanan Masyarakat

BLUe merupakan inovasi dalam mempermudah pelayanan masyarakat. BLUe diharapkan menjadi lebih memudahkan masyarakat bukan malah mempersulit.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Selain itu, menurutnya sebagai ASN harus selalu menjaga integritas dalam memberikan kinerjanya, terutama pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, Herdiat mengingatkan Dishub Ciamis Luncurkan BLUe untuk menghindari stigma sarang pungli.

“Para ASN Dishub Ciamis diminta memperbaiki citra instansinya. Yang masih dianggap sering terjadi pungli diupayakan agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Dia melanjutkan, ASN Dishub juga harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

“Kami tidak menutup mata. Dengan adanya stigma Dishub sarang pungli, kita malah merasa malu, apalagi sejak ada jembatan timbang,” ungkap Herdiat.

Herdiat menambahkan semua harus berusaha memulihkan nama Dinas Perhubungan agar masyarakat dapat lebih percaya. (GaluhID/Maulana)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait