Ciamis, galuh.id – Dinas Perhubungan Ciamis meluncurkan Gate Parkir di kawasan Taman Lokasana dan Gelanggang Galuh Taruna (GGT) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir sekaligus mengoptimalkan PAD, Sabtu (24/1/2026).
Penerapan sistem gate parkir ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di kawasan strategis Kabupaten Ciamis.
Suasana peluncuran semakin semarak ketika kawasan Taman Lokasana secara spontan menjadi titik awal kegiatan “Tiba-Tiba Touring”, yang menghadirkan iring-iringan komunitas motor dan menambah dinamika aktivitas di ruang publik tersebut.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa penerapan sistem gate parkir merupakan langkah strategis dalam penataan ruang kota sekaligus mendorong pemerataan pusat-pusat keramaian di Ciamis.
“Dengan adanya gate parkir ini, kita ingin Taman Lokasana menjadi salah satu titik keramaian baru. Ke depan, seluruh SKPD akan kita libatkan untuk menggelar berbagai event di lokasi ini. Kita tidak ingin aktivitas masyarakat hanya terpusat di Alun-alun Ciamis. Tetapi tersebar ke beberapa titik sebagai pusat kegiatan,” ujarnya.
Menurut Herdiat, penataan parkir tidak sekadar mengatur kendaraan. Tetapi menjadi bagian dari strategi besar membangun ruang publik yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui meningkatnya aktivitas masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penerapan sistem gate parkir sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kota yang lebih baik dan berdaya saing.
“Kami membuka ruang ini untuk masyarakat. Dengan penataan yang baik dan kegiatan yang terus dihadirkan. Harapan, Taman Lokasana menjadi ruang publik yang hidup dan memberi manfaat luas,” tambahnya.
Dampak Gate Parkir untuk PAD Ciamis
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan sistem gate parkir dirancang untuk menghadirkan layanan parkir yang modern, akuntabel, dan terawasi.
“Melalui sistem ini, pengelolaan parkir menjadi lebih tertib dan transparan. Selain meningkatkan kenyamanan pengguna, penerapannya juga berdampak pada optimalisasi PAD yang nantinya kembali untuk peningkatan fasilitas publik,” jelasnya.
Uga menambahkan, penerapan sistem gate parkir mengacu pada Perda Ciamis Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Selain itu, juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, kelancaran lalu lintas, serta kepentingan masyarakat.
Sebelum implementasi, Dinas Perhubungan Ciamis juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi lintas perangkat daerah. Termasuk dengan pedagang kios dan komunitas olahraga yang rutin beraktivitas di kawasan Taman Lokasana dan GGT.
“Langkah ini kami lakukan agar kebijakan berjalan inklusif dan berkeadilan, serta dapat diterima oleh seluruh pihak,” tuturnya.
Melalui penerapan sistem gate parkir ini, Pemkab Ciamis menargetkan peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan parkir, peningkatan ketertiban serta keamanan kendaraan.
Kemudian penguatan pengawasan dan pengendalian parkir, serta optimalisasi PAD guna mendukung pembangunan fasilitas publik yang berkelanjutan. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
