Jumat, November 22, 2024

Dishub Ciamis Tindak Tegas Parkir Liar

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Parkir liar di Ciamis mendapatkan tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Ciamis dan Satpol PP, Jumat (23/4/2021).

Para petugas tersebut melakukan tindakan melalui operasi gabungan penertiban kendaraan bagi oknum pengendara yang memarkirkan kendaraannya bukan pada tempatnya

Target operasi tersebut menyisir Jalan Rumah Sakit dan Jalan Pasar Ciamis, dan beberapa oknum pengendara terjaring pada operasi gabungan tersebut.

Tanpa ampun, petugas pun menindak tegas bagi oknum pengendara yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempat untuk parkir.

Selain itu, bukan hanya menindak pelanggar parkir, petugas juga memberikan tindakan bagi pelanggar yang menyalahi rambu-rambu lalu lintas.

Pada oknum pengendara yang terjaring, petugas meminta agar oknum tersebut memindahkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Namun jika kendaraan yang perkir sembarangan tidak ada pemiliknya, petugas memindahkan dengan mendorong kendaraan pada tempat parkir.

Untuk Kenyamanan Pengguna Jalan

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Ciamis, Enda Hidayat penindakan parkir liar tersebut untuk memberikan rasa nyaman.

“Ini kami lakukan sebagai upaya menertibkan lalu lintas dan juga memberikan kenyamanan terhadap para pengguna jalan lainnya,” jelas Enda.

Enda juga menyampaikan, karena banyaknya kendaaraan terutama roda empat yang parkir sembarangan, sehingga memicu terjadinya kemacetan.

Beberapa oknum pengendara yang terjaring operasi gabungan tersebut menerima kesalahannya, sehingga saat petugas meminta memindahkan mereka langsung memindahkan kendaraannya.

Kemudian demi terciptanya kenyamanan pengguna jalan lainnya, dalam penindakan petugas mendorong kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan dan tidak ada pemiliknya.

Upaya lainnya menurut Enda, selain menindak para oknum pengendara yang parkir sembarangan, petugas juga memasang pembatas jalan atau water barrier.

“Kami juga sudah memasang Water barrier pembatas jalan untuk mengatur lalu lintas agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan personel atau petugas untuk melakukan pengawasa pada titik yang berpotensi untuk parkir sembarangan.


“Harapannya dengan operasi gabungan penertiban parkir liar dan pelanggar lalu lintas, dapat tercipta kenyamanan untuk pengguna jalan lain,” pungkas Enda.(GaluhId/Ardiansyah).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait