Banjar, galuh.id – Dishub Kota Banjar mengambil langkah tegas menonaktifkan sebanyak 50 juru parkir yang terbukti menunggak setoran retribusi parkir selama berbulan-bulan.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan kedisiplinan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno, menjelaskan, tindakan ini merupakan hasil dari proses panjang yang diawali dengan pemberian surat teguran kepada para juru parkir yang bersangkutan.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) mereka.
“Kami terpaksa mengambil langkah ini setelah berkali-kali melayangkan surat teguran yang diabaikan. SK mereka tidak diperpanjang karena ketidakpatuhan yang berulang,” jelas Asep pada Jumat (3/01/2025).
Asep mengungkapkan, kelalaian para juru parkir dalam menyetorkan retribusi berdampak signifikan pada pencapaian target PAD Kota Banjar.
Pada tahun 2024, target PAD dari sektor parkir ditetapkan sebesar Rp1.050.000.000. Namun, realisasi hanya mencapai sekitar 87 persen dari target tersebut.
“Beberapa di antara mereka tidak menjadikan setoran retribusi sebagai prioritas. Ini menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD yang merugikan pendapatan daerah,” tambahnya.
Sebagai langkah solutif, Dishub Kota Banjar akan melakukan rekrutmen juru parkir baru yang diharapkan dapat lebih berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan memenuhi kewajiban setor retribusi secara tertib.
“Kami berharap kehadiran juru parkir baru akan membawa angin segar bagi pencapaian target PAD tahun ini. Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar tidak terjadi kebocoran lagi,” ungkap Asep.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi juru parkir lainnya agar lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban mereka.
Dishub Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi yang tegas, kami optimis target PAD dapat tercapai dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Banjar,” tutup Asep. (GaluhID/Diana)