Jumat, November 22, 2024

Cegah Penyelewengan, Pemprov Awasi Ketat Distribusi Bansos Jabar

Baca Juga

Berita Jabar, galuh.id – Pemprov Jabar mengawasi ketat distribusi bansos Jabar. Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pendataan maupun pendistribusian bansos provinsi Jabar tahap II.

Selain agar Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran dan berkeadilan, prinsip tersebut diterapkan guna mencegah penyelewengan.

Asda Bidang Administrasi Setda Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan penyelewengan bansos provinsi.

Baca Juga: Bansos Provinsi Jabar Tahap II Sediakan Komoditas Susu

Dudi pun memastikan bahwa potensi penyelewengan bansos provinsi Jawa Barat sangat kecil.

Sebab, pemprov Jabar memilih mitra kerja yang kredibel dalam pengadaan barang dan jasa pengiriman, yakni Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.

Dudi mengatakan, kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah berpengalaman dan memiliki sejarah panjang.

”Kedua perusahaan itu pasti akan menjaga reputasi,” kata Dudi, yang juga merupakan Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi, Senin (3/8/2020).

Distribusi Bansos Jabar Libatkan Tim Pendamping

Dalam pendistribusian bansos, pemprov Jabar membentuk tim pendamping dengan melibatkan Polda Jabar, Kejati Jabar, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tim Pendamping Penyaluran Bansos Provinsi Jabar tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.

Setiap minggu, kata Dudi, Tim Pendamping melakukan pertemuan untuk evaluasi distribusi bansos.

Selain itu, pemprov Jabar juga menugaskan para eselon 2 sebagai petugas penghubung (Liaison Officer/LO) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jabar.

Tujuannya untuk mengantisipasi hambatan-hambatan dalam pendistribusian bansos provinsi.

Dudi menjelasakan, pihaknya dan BPKP melakukan sidak ke lapangan. Melihat dari mulai pengemasan sampai penyaluran. Kemudian mengikuti petugas sampai ke rumah penerima.

”Di sana kami cek. Apakah paket sesuai dengan yang ditentukan. Hasilnya semua paket sesuai. Tidak ada pengurangan,” jelasnya.

Proses distribusi bansos Jabar tingkat provinsi tahap II disertai pelaporan ketat sesuai dengan data. Petugas harus menyerahkan paket secara langsung ke penerima. Sesuai dengan kartu identitas.

Jika data nama dan alamat tak sesuai, maka paket bansos provinsi dikembalikan untuk diverifikasi ulang.

Ada 23 Tahap Cleansing Data Penerima Bansos Provinsi

Mulai dari menyinkronkan kode Kabupaten/Kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, hingga mengecek nama dan alamat penerima bansos.

Pemprov Jabar berkolaborasi dengan BPKP untuk memadankan data penerima bansos. Baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), juga KRTS non DTKS.

Per hari Kamis (30/7/2020), paket bansos provinsi berhasil diserahkan kepada seluruh KRTS Non DTKS.

“Kami melakukan filtering 23 kali. Jadi tak ada penerima dobel atau penerima yang tak berhak. Proses filtering data penerima bansos tahap II pun dikawal BPKP,” tuturnya.

Bansos provinsi senilai Rp 500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga di Jabar yang terdampak pandemi.

Selain bansos provinsi, ada Sembako, Kartu PKH. Lalu bansos Presiden bagi perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kemensos, dan bansos Kabupaten/Kota. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait