Berita Ciamis, galuh.id – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis. Lantaran dituduh maling, seorang laki-laki paruh baya dihajar massa di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Karena dianggap mencurigakan, warga setempat kemudian memukuli lelaki paruh baya tersebut hingga babak belur.
Namun aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga tersebut ternyata salah sasaran.
Lelaki paruh baya yang dituduh maling ini ternyata seorang purnawirawan TNI yang sedang dalam perjalanan menuju Majenang.
Korban saat itu sedang dalam perjalanan menuju Majenang dengan menggunakan mobil elf. Namun mobil elf yang ditumpanginya hanya sampai Ciamis.
Korban Berjalan Kaki
Korban pun terpaksa turun dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki karena tidak ada kendaraan lain.
Kemudian di saat sedang berjalan kaki itulah, korban dihentikan oleh warga dan berakhir dengan aksi pengeroyokan.
Sebelum dikeroyok, korban sempat ditanya oleh seorang warga. Namun sebelum korban sempat menjawab, warga lainnya malah memukulnya. Kemudian diikuti warga lain.
Alhasil, pria paruh baya tersebut babak belur dihajar massa.
Dari identitasnya, diketahui korban bernama Asep Saepudin (53), warga Kabupaten Bandung Barat. Namun dari pengakuan korban, saat ini dia tinggal sendirian di Tasikmalaya.
Plt Humas Polres Ciamis, Magdalena, membenarkan adanya kejadian seorang purnawirawan TNI yang babak belur dihajar massa.
“Korban bernama Asep dan betul purnawirawan. Dia pensiun muda. Tujuannya hendak ke rumah saudaranya. Dia dari Tasik turun di Alun-alun Ciamis. Tapi karena tak ada kendaraan, dia lalu jalan kaki,” ujar Magdalena, Sabtu (9/5/2020).
Belakangan ini memang masyarakat tengah resah karena banyaknya aksi pencurian. Kondisi seperti ini membuat masyarakat jadi penuh kecurigaan.
Magdalena mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Apabila menemukan orang yang mencurigakan, harusnya diamankan, tapi jangan dipukuli.
Korban juga diketahui tinggal di Tasik sendirian dan hidup sebatang kara. Maka dari itu, korban berniat untuk pergi ke rumah saudaranya di Majenang.
“Dia hidup sendirian di Tasik. Makanya dia mau ke rumah saudaranya di Majenang,” terang Magdalena.
Korban mengalami luka-luka akibat dikeroyok massa, namun tidak parah. Korban pun sudah diobati dan diantar oleh anggota Polsek Cijeungjing ke rumahnya di Tasik.
Magdelena menambahkan, korban menyadari kondisi waspada yang ada di tengah masyarakat. Korban mengaku tidak akan memperpanjang masalah.
Korban juga juga tidak akan menuntut warga yang memukulinya dan mengaku telah memaafkan kejadian pengeroyokan tersebut.
“Korban tidak menuntut dan sudah memaafkan, tapi jangan sampai terulang lagi seperti ini,” ujar Magdalena.
Saat ini, Polres Ciamis melakukan antisipasi dengan melakukan patroli rutin ke kawasan-kawasan rawan kejahatan. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada.
Di saat-saat rawan dan serba sulit seperti sekarang, yang kekurangan butuh makan, dan yang kesulitan kerja, menjadi pemicu rawannya tindak kejahatan.
“Jika iman gak kuat maka bisa gelap mata. Masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah. Giatkan juga Siskamling di wilayah masing-masing,” pungkas Magdalena. (GaluhID/Evi)