Jumat, November 22, 2024

DKUKMP Ciamis Berencana Dirikan Sentra IKM Guna Permudah Layanan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki rencana untuk mendirikan Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) dengan menggunakan Surat Keputusan Bupati.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani, mendapatkan data dari OSS-RBA yang menunjukkan bahwa hingga Juni 2024 terdapat 21.847 IKM di Ciamis, Selasa (2/7/2024).

“Seiring dengan persyaratan OSS-RBA, mayoritas investasi berasal dari IKM yang berfokus pada produksi pangan yang telah diolah,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Ciamis juga memiliki rencana untuk mengubah sebutan DKUKMP menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) pada 2025.

Kemudian Dini juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, nomenklatur akan mengalami perubahan.

“Ini akan mempermudah akses bagi masyarakat maupun pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Pendirian suatu kawasan pusat industri skala kecil dan menengah adalah salah satu bentuk konsentrasi bagi industri mikro dan kecil.

Industri tersebut menciptakan produk serupa agar dapat mengkonsentrasikan diri dalam membimbing sesuai dengan kemampuan yang ada.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait