Berita Banjar, galuh.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Jawa Barat, Eri Kusuma Wardhana mengatakan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon dapat merusak lingkungan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat merespon masih banyaknya APK yang terpasang di pohon menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (20/9/2024).
Eri mengimbau agar pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK tidak merusak estetika kota, terlebih hingga merusak lingkungan.
“Ini juga berlaku bagi perusahaan yang memasang iklan berupa spanduk, banner maupun poster,” katanya.
Kemudian, Eri menuturkan terkait sustainable development itu harus dijaga.
“Mari kita jaga alam. Jika jaga alam, maka alam akan menjaga kita. Salah satu cara menjaga alam yaitu dengan tidak menyakiti pohon,” ucapnya.
“Tolong jangan melakukan pemasangan APS dan tidak menancapkan paku ke pohon atau sejenisnya,” sambungnya.
Selain itu, Eri meminta agar pemasangan APK atau APS juga tidak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta koridor sepanjang jalan perkotaan, khususnya di Kota Banjar.