DLH Kota Banjar telah mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait agar tidak memperkenankan untuk pemasangan APS di beberapa koridor jalan.
“Secara umumnya bisa terlihat jika melakukan pemasangan di median-median jalan, itu jelas mengganggu estetika kota,” ujarnya.
“Selain itu juga menghalangi pergerakan manusia dan barang dalam konteks untuk kenyamanan lalu lintas,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi
- Advertisement -