Berita Ciamis, galuh.id – Bantuan penanganan Covid-19 dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ciamis mencapai Rp 1,9 Milyar. Total tersebut hasil dari pengumpulan selama 3 bulan dimulai dari April, Mei dan Juni 2020.
Donasi ‘Covid-19’ dari ASN Ciamis dengan rincian untuk tahap pertama bulan April 2020 sebesar Rp 623 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian masker dan beras.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan untuk tahap pertama bantuan tersebut telah disalurkan ke beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Ciamis.
“Mudah-mudahan dengan bantuan Donasi ‘Covid-19’ dari ASN Ciamis tersebut bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19,” ujarnya, Senin (28/4/2020).
Hediat mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah memberikan zakat profesinya untuk warga terdampak Covid-19.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada ASN yang telah bersama-sama membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 di Ciamis,” ucapnya.
Aturan Bansos Berubah-ubah
Dalam rapat evaluasi kerja penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara Virtual, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, juga menyinggung soal aturan bansos yang digulirkan pemerintah pusat.
Secara blak-blakan, Herdiat mengatakan, aturan pemerintah pusat terkait bantuan sosial untuk warga yang terdampak Covid-19, sangat membingungkan dan membuat kelimpungan.
Terlebih, sambung Herdiat, aturan bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat itu setiap harinya selalu berubah.
“Aturannya bikin pusing 7 keliling. Blak-blakan sajalah biar didengar Pusat. Kita ini di daerah sangat kebingungan. Aturan bantuan setiap harinya selalu berubah-ubah,” kata Herdiat, di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (27/04/2020).
Herdiat menjelaskan, hingga saat ini regulasi aturan bantuan sosial sudah hampir 50 aturan yang diberikan pemerintah pusat. Aturannya pun selalu berubah-ubah.
Hal itu, diakui Herdiat, membuat pemerintah daerah kabupaten Ciamis sangat kelimpungan.
“Saat ini di daerah sangat kebingungan. Aturannya harus mengacu ke pusat. Tapi setiap harinya selalu berubah,” ujar Herdiat.
Dalam rapat tersebut, Herdiat juga menyampaikan keprihatinannya terkait adanya lonjakan gelombang eksodus yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Herdiat mengatakan, sesuai trend yang terjadi saat ini, terdapat lonjakan gelombang eksodus yang sangat luar biasa.
Dari data daerah, lonjakan eksodus di Kabupaten Ciamis mencapai angka 32.525 orang. Lonjakan eksodus ke daerah ini tersebar di 27 kecamatan di Ciamis.
Melihat kondisi tersebut, Herdiat meminta kepada Camat maupun Kepala Desa di wilayah masing-masing, untuk terus memantau warganya.
Kepada Camat maupun Kades, Herdiat juga meminta untuk terus memberikan imbauan larangan mudik, demi keselamatan keluarga.
“Terus berikan imbauan sayangi keluarga, anak, juga kampung halaman,” terang Herdiat, saat rapat.
Herdiat menambahkan, jika sudah ada yang terlanjur datang, berikan pemahaman kepada meraka untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Jika sudah terlanjur datang, beri imbauan untuk lakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” tandas Bupati Ciamis. (GaluhID/Arul)