Berita Ciamis, galuh.id – DP2KBP3A Ciamis Jawa Barat menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Data Keluarga tahun 2022 di Aula KORPRI Ciamis pada Selasa (13/9/2022) lalu.
Peserta workshop terdiri dari manager pengelola sebanyak 18 orang dan manager data sebanyak 18 orang dari 18 Kecamatan.
Adapun materinya meliputi pengorganisasian lapangan, tugas dan peran manager pengelolaan, manager data.
Kemudian panduan pengumpulan pemutakhiran data keluarga bagi supervisor dan kader pendata serta pengenalan aplikasi pemutakhiran PK’22.
Kepala DP2KBP3A Ciamis Dian Budiyana melalui Kabid Pengendalian Penduduk Jafar Sidiq menerangkan tujuan kegiatan tersebut.
“Workshop ini dalam rangka persiapan pelaksanaan pemutakhiran data keluarga tahun 2022 (PK’22),” ucapnya, Jumat (30/9/2022).
Sebagaimana amanat UU No. 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dengan pertegas PP No. 87/2014.
Bahwa pemda Kabupaten/Kota wajib melaksanakan pendataan keluarga secara serentak setiap 5 tahun dan melakukan pemutakhiran setiap tahun.