Basis Data Keluarga Indonesia hasil pendataan tahun 2021 akan dimutakhirkan melalui PK’22 dengan memberdayakan kader KB.
Jafar menerangkan, pemutakhiran data keluarga tahun 2022 hanya di 18 kecamatan sesuai sampel ketentuan dari BKKBN Provinsi Jabar.
Antara lain yaitu kecamatan Ciamis, Cikoneng, Sadananya, Cihaurbeuti, Panjalu, Kawali, Cipaku.
Selanjutnya Jatinagara, Rancah, Banjarsari, Pamarican, Cimaragas, Cisaga, Sidangkasih, Baregbeg, Lumbung, Purwadadi dan Banjaranyar.
Pelaksanaan pemutakhiran itu sendiri terbagi dalam 2 tahap. Untuk tahap 1 mulai 1 September 2022.
Untuk tahap 2 mulai 15 September sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan melibatkan 1418 kader pendata.
Jafar berharap melalui workshop ini para manager pengelola dan manager data paham tentang tugas dan perannya dalam pemutakhiran data keluarga.
“Dan bisa melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan sesuai dengan petunjuk yang telah berlaku,” ucapnya. (GaluhID/Tony)
Editor: Evi