Target Menekan Angka Stunting
Ahmad juga menjelaskan, masing-masing tim pada tiap desa harus melakukan pendampingan maksimal kepada 85 Kepala Keluarga (KK).
“Masing-masing tim Pendamping Keluarga harus melakukan pendampingan maksimal kepada 85 Kepala Keluarga agar,” jelas Ahmad.
Sementara itu, jumlah keseluruhan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Ciamis sebanyak 947 tim, gabungan dari berbagai unsur.
“Tim Pendamping Keluarga terdiri dari Kader PKK, Bidan dan termasuk juga Kader Posyandu,” ungkap Ahmad.
Kemudian, terkait dengan kegiatan orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) tingkat Kecamatan, kegiatan diisi oleh narasumber atau fasilitator yang sudah dilatih di tingkat Provinsi.
Ahmad berharap, TPK di desa atau kelurahan bisa melaksanakan pendampingan kepada keluarga sasaran sesuai dengan arahan dan materi yang diberikan.
“Harapannya, TPK melaksanakan pendampingan sesuai materi yang diberikan, sehingga target menekan angka stunting di Kabupaten Ciamis dapat terwujud,” pungkas Ahmad. (GaluhId/Ardiansyah)