Berita Ciamis, galuh.id – Terhitung Januari hingga Agustus 2022, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis telah menerima belasan pengaduan kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Kita telah menerima 17 kasus pengaduan terkait perlindungan anak,” ujar Kabid P3A DP2KBP3A Ciamis, H. Mokhamad Syaiful Bakhri kepada galuh.id, Senin (29/8/2022).
Sebagai tindak lanjut pengaduan, pihaknya terus mendampingi korban. Dari mulai lapor ke kepolisian sampai penyidikan di Polres hingga sidang di pengadilan.
Terkait penyembuhan psikologis korban, pihaknya juga menyediakan psikolog untuk menyembuhkan trauma yang dialami oleh para korban kekerasan anak dan perempuan.
“Psikolog akan datang ke rumah korban bersama petugas dari P2TP2A sebagai pendampingan psikologisnya. Hal itu juga supaya privasi korban tetap terjaga,” jelas Syaiful.
Lebih lanjut Syaiful menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki layanan terpadu sesuai instruksi dari pemerintah pusat.