Berita Ciamis, galuh.id – DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa KLB (Kongres Luar Biasa) di Sumatra Utara inkonstitusional atau ilegal.
Demikian Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis Sopwan Ismail ungkapkan saat menggelar doa bersama di Kantor DPC Demokrat Ciamis, Senin (8/3/2021).
”Kami tegaskan bahwa KLB Sumut itu inkonstitusional,” ucap Sopwan bersama Sekretaris Umum DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara.
Partai Demokrat yang sedang gonjang ganjing kisruh internal sehingga terpecah menjadi dua kubu, kini menjadi perhatian banyak publik.
Gerakan yang menyebabkan kekisruhan internal amat serius mengancam partai berlambang mercy ini.
Oleh karena itu, kegiatan doa bersama ini untuk meredam emosi serta untuk kejayaan dan keselamatan partai yang dibangun oleh Presiden RI ke-7 SBY.
Doa bersama secara serentak di seluruh Indonesia ini juga bertujuan agar apa yang menjadi beban dan ancaman kepada partai Demokrat segera berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk menolak mengesahkan hasil KLB abal-abal di Sumatera Utara.
Sopwan menegaskan Partai Demokrat hanya satu, yang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pimpin.
Para pengurus DPC Partai Demokrat, fraksi di DPRD Ciamis serta PAC yang hadir dalam kegiatan pun menilai KLB di Sumut itu inkonstitusional (ilegal).
Sebab, tidak sesuai AD ART yang oleh negara akui berdasarkan hasil kongres Demokrat ke-5 di Jakarta.
Sehingga pihaknya menganggap KLB di Sumut itu abal-abal dan tidak ada. Menurut Sopwan tidak ada dualisme kepemimpinan di partai Demokrat.
”Partai Demokrat hanya satu yang oleh AHY pimpin. Bukan Moeldoko,” tegas Sopwan. (GaluhID/Evi)