Ciamis, galuh.id – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera, Dede Herli, menegaskan penolakan PKS terhadap penundaan pelantikan Bupati Ciamis terpilih, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD PKS Kabupaten Ciamis, Jum’at (22/3/2019).
“Kami sebagai partai pengusung bupati Herdiat-Yana menolak dengan tegas terkait penundaan pelantikan bupati ciamis yang direncanakan tanggal 7 April 2019,” ujar Dede
Menurut Dede, pengunduran tersebut diduga ada indikasi pelanggaran perundang-undangan, sehingga dinilai tidak objektif, apalagi dengan alasan kondisifitas menjelang Pemilu 2019.
Masyarakat Ciamis saat ini sedang menikmati istirahat setelah lelah dengan hiruk pikuk Pilkada 2018 kemarin dan Ciamis saat ini sangat kondusif,” kata Dede.
Lebih lanjut Dede mengatakan, adanya wacana pemerintahan Ciamis akan dipegang oleh Pejabat Sementara selama 2 bulan hingga Pemilu 2019 selesai dinilai Dede tidak akan efektif.
“Buat apa repot-repot melantik pejabat sementara langsung saja lantik Bupati baru sesuai jadwal tanggal 7 April 2019,” ucapnya.
DPD PKS Kabupaten Ciamis juga mengeluarkan surat petisi penolakan penundaan pelantikan Bupati Ciamis yang akan disampaikan pada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPD PKS Ciamis menginginkan pelantikan Bupati Ciamis tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, yaitu 7 April 2019.
Usai konferensi pers dilakukan, para pengurus dan simpatisan PKS Ciamis kemudian menuju gedung DPRD untuk menyampaikan petisi tersebut pada pimpinan DPRD.
Sementara Nanang Permana, ketua DPRD Ciamis menyampaikan baru menerima surat edaran Gubernur Jabar terkait penundaan pelantikan Bupati Ciamis tersebut pada Jum’at pagi (22/3/2019). Padahal, surat edaran dari Gubernur Jabar tersebut sebelumnya sudah viral di media sosial.
“Kami terkesan lambat mengetahuinya padahal surat masuk ke DPRD baru tadi pagi,” ujarnya.
Menurut Nanang, DPRD langsung akan melakukan Rapat Pimpinan untuk membahas surat edaran dari Gubernur Jabar tersebut.
“Kami dari DPRD langsung hari ini akan melakukan Rapim untuk membahas terkait penundaan pelantikan bupati,” kata Nanang. (galuh.id/Fahmi)