CIAMIS, galuh.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 6 aduan masyarakat terkait layanan perizinan hingga Maret 2026.
Aduan tersebut berasal dari masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pengurusan perizinan, baik secara langsung maupun melalui layanan digital.
Mayoritas Aduan Terkait Kendala Teknis dan Administrasi
DPMPTSP Ciamis menyebutkan, sebagian besar aduan yang masuk berkaitan dengan persoalan teknis dan administratif. Mulai dari kesulitan memahami prosedur, kelengkapan berkas, hingga kendala dalam penggunaan sistem perizinan berbasis online.
Secara umum, pengaduan yang bersifat sederhana dapat langsung ditangani oleh petugas di lokasi pelayanan. Hal ini karena DPMPTSP telah menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat.
Namun, untuk aduan yang lebih kompleks, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas instansi sehingga memerlukan waktu lebih lama.
Layanan Pengaduan Terus Ditingkatkan
DPMPTSP Ciamis terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan responsif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah optimalisasi layanan digital serta penyediaan berbagai kanal pengaduan.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui beberapa cara, seperti datang langsung ke kantor, melalui telepon, email, hingga website resmi.
Selain itu, penguatan sistem pelayanan berbasis digital juga menjadi fokus utama guna mempermudah akses masyarakat dalam mengurus perizinan.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pelayanan perizinan, DPMPTSP Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berbagai langkah telah dilakukan, seperti sosialisasi, pendampingan, hingga penyederhanaan prosedur perizinan melalui sistem online. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
DPMPTSP juga menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepuasan layanan publik.
