Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang sulit menjangkau informasi dan fasilitas pelayanan publik, khususnya perizinan.
Rudi juga menyampaikan, bahwa pemilik NIB mendapat beberapa keuntungan seperti akses untuk memenuhi perizinan lainnya.
Program NIB Keliling Permudah Akses Masyarakat
Pelaku usaha yang memiliki NIB akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan, salah satunya suku bunga rendah KUR.
Kemudian pelaku usaha yang sudah memiliki NIB tercatat di pemerintah pusat.
“Sehingga mempermudah dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai sektor usaha dan domisili,” kata Rudi.
Dalam proses pembuatan NIB, Rudi mengatakan hanya membutuhkan waktu paling lama 30 menit, tergantung sinyal internetnya,
Dalam upaya mengajak masyarakat membuat NIB, DPMPTSP Ciamis telah melakukan sejumlah langkah seperti sosialisasi.
Memberikan informasi yang lengkap mengenai pentingnya NIB dalam melengkapi legalitas usaha dan memperoleh beberapa kemudahan apabila memiliki NIB.