Jumat, Oktober 18, 2024

DPMPTSP Ciamis Gelar Rakor Perizinan Tenaga Kesehatan dan Medis

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – DPMPTSP Ciamis Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Perizinan bagi Tenaga Kesehatan dan Medis.

Kegiatan rapat berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis, pada Jumat (02/02/2024).

Eli Sri Kudus selaku Penata Kelola Penanaman Ahli Modal Muda, menerangkan tujuan mengadakan rapat mengenai perizinan di bidang kesehatan.

Kata Eli, pihaknya menggelar rakor karena keterkaitan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI tentang Tenaga Medis dan Kesehatan yang rilis pada bulan Agustus 2023.

“Rakor perizinan ini kami gelar berkaitan dengan Permenkes tentang tenaga medis dan kesehatan pada Agustus 2023,” ujarnya.

Lanjut Eli menuturkan, di kabupaten lain ada yang sudah di tindak lanjuti, dan saat ini Ciamis sudah mulai berjalan.

“Dalam rapat, hadir organisasi profesi yang mewakili Dinas Kesehatan Ciamis,” katanya.

Selanjutnya Eli menyampaikan, telah ada beberapa kesepakatan yang tindak lanjuti dalam bidang pelayanan kesehatan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pabrik Kopra di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta

Ciamis, galuh.id - Pabrik kopra di Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar pada Jumat (18/10/2024) dini...

Artikel Terkait