Jumat, November 22, 2024

DPMPTSP Ciamis Rilis Sejumlah Pengaduan Terkait Perizinan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis merilis sejumlah pengaduan terkait perizinan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Ketua Substansi Pengaduan dan Advokasi DPMPTSP Ciamis, Yoyong Sopyan, mengatakan terhitung dari Januari-Agustus 2022, pihaknya telah menerima 10 pengaduan.

“Jadi yang melakukan pengaduan itu kebanyakan melalui surat langsung. Datang ke kantor dan menyampaikan perihal temuannya,” kata Yoyong kepada galuh.id, Rabu (17/8/2022)

Menurutnya, pengaduan bersurat secara langsung yang datang ke kantor terhitung ada 8 orang.

Sedangkan sisanya 2 orang mengadukan atau melaporkan temuannya melalui email DPMPTSP Kabupaten Ciamis.

Substansi pengaduannya pun bermacam-macam. Mulai dari NIB, pendirian bangunan, pengaduan pendirian tower, hingga limbah pabrik dan limbah medis.

Yoyong menjelaskan, tindak lanjut dari Bidang Pengaduan dan Advokasi DPMPTSP Kabupaten Ciamis yaitu melakukan koordinasi dengan OPD terkait.

Selain itu, DPMPTSP Ciamis juga melakukan survei ke lapangan atau objek yang diduga bermasalah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait