Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Galuh (Unigal) Ciamis Jawa Barat menggelar FGD.
Fokus Group Discussion (FGD) hasil gawe bareng antara DPMPTSP Kabupaten Ciamis dengan FH Unigal itu mengusung tema Mall Pelayanan Publik (MPP).
FGD yang membahas tentang berdirinya Mall Publik itu berlangsung di Aula DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Senin (31/10/2022).
Ketua Tim Kajian Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Topik Iskandar, S.H.,. M.H., menjelaskan latar belakang berlangsungnya FGD MPP.
Menurut Topik, pihaknya bersama FH Unigal menggelar FGD tersebut karena Kabupaten Ciamis saat ini masih belum sesuai dengan amanat Perpres nomor 19.
“Mall Publik merupakan keharusan yang harus berjualan sesuai perundang-undangan, Nah di Ciamis masih belum sehingga kami mengadakan acara ini,” ungkapnya.