Selain itu, menurut Topik, belum sesuai juga dengan keputusan Surat Edaran Menpan RB No. 92 dan 82 Tahun 2022 tentang berdirinya Mall Publik.
“Selain amanat Perpres, juga harus sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 92 dan 82 tahun 2022,” tambah Topik.
DPMPTSP dan Fakultas Hukum Unigal Gelar FGD Untuk Mempermudah Dinas
Kemudian, dalam FGD itu para peserta yang hadir nampak proaktif memberikan masukan-masukan agar MPP dapat berjalan.
“Para peserta memberikan masukan-masukan agar MPP di Kabupaten Ciamis dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Topik.
Menurut Topik, dalam pelayanan public tersebut, nantinya seluruh dinas akan merasakan kemudahan berdasarkan kepentingannya masing-masing sesuai dengan perundang-undangan.
“Dalam pelayanan publik nanti semua dinas akan merasakan kemudahan berdasarkan kepentingannya masing-masing sesuai perundang-undangan,” jelas Topik.