Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis menggelar sosialisasi Desa Layak Anak.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis (17/2/2022) dengan diikuti Pemdes se-eks Kwadanan Banjarsari.
Kepala DPPKBP3A Ciamis, Dian Budiana, mengatakan kegiatan ini terselenggara sebagai upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai Indonesia Layak Anak.
Menurutnya, Indonesia Layak Anak akan terwujud ketika kondisinya Layak Anak. Indonesia Layak Anak bisa terwujud ketika kabupatennya Layak Anak.
Jadi, lanjut Dian, penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan agar pemerintah desa nantinya bisa membentuk Desa Layak Anak.
“Karena kita tahu, anak merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi kesepakatan internasional. Bukan hanya di Indonesia saja,” terangnya.
Dian menyebut, sosialisasi Desa Layak Anak yang ditujukan bagi pemerintah desa se-eks Kwadanan Banjarsari merupakan kegiatan yang kelima kalinya.