“Ini sosialisasi yang terakhir, sebelumnya di beberapa eks Kwadanan di Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dian menuturkan, untuk menjadikan Desa Layak Anak tentunya ada beberapa indikator yang harus terpenuhi.
“Nah setelah terpenuhi, kemudian Kepala Desa membuat Surat Keputusan yang isinya Desa ini dicanangkan sebagai Desa Layak Anak,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun Perbub (Peraturan Bupati) untuk Desa Layak Anak.
Perbub ini nantinya sebagai pedoman para Kepala Desa untuk membentuk Desanya sebagai Desa Layak Anak.
Kabupaten Ciamis sendiri sudah dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak. Tapi kategorinya masih pratama, artinya masih tingkatan dasar.
“Kabupaten Ciamis dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori pratama sudah 4 kali,” kata Dian.
Pihaknya pun berharap dengan adanya sosialisasi Desa layak Anak ini Kabupaten Ciamis bisa naik ke tingkatan madya. (GaluhID/Uus)
Editor ; Evi