Berita Ciamis, galuh.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan sidak pembangunan jalan Entrong-Kalijati.
Pembangunan jalan Entrong-Kalijati meliputi 3 desa dari 2 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Ketiga desa itu yakni Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari. Kemudian Desa Tanjungsari dan Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Cahaya Abadi yang menelan anggaran Rp. 5,8 miliar lebih. Dengan sumber anggaran dari APBD DAK Kabupaten Ciamis tahun 2022.
Inspeksi mendadak atau sidak akan dilakukan oleh komisi yang membidanginya, yaitu Komisi 3 DPRD Kabupaten Ciamis.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, saat menghadiri pertandingan sepak bola di lapang Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Minggu (24/07/2022) sore.
Sidak yang bakal DPRD Ciamis lakukan ini bukan hanya pembangunan jalan Entrong-Kalijati saja. Tetapi juga seluruh pengerjaan fisik.
Sidak tersebut sebagai bentuk pengawasan dari DPRD Ciamis agar pengerjaan pembangun jalan sesuai dengan harapan.