Berita Ciamis, galuh.id – Komisi D DPRD Ciamis datangi klinik Mahmer Medika di Dusun Sukahurip, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Rabu (12/4/2023).
Komisi D DPRD Ciamis datang ke klinik tersebut bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis, Kapus Banjarsari dan Kapus Cigayam.
Rombongan legislatif yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Syarif Nur Hidayat lantas bergerak ke belakang klinik mengecek beberapa tempat.
Pantauan galuh.id, salah satu tempat yang dicek yaitu tempat penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Hasil dari pengecekan, dugaan IPAL milik klinik Marmer Medika menyalahi aturan, sehingga dapat membahayakan terhadap kesehatan masyarakat.
Sementara untuk tempat penyimpanan limbah B3, pihak DPRD hanya memberi saran kepada pemilik klinik agar memperluas ruangannya.