Jumat, November 22, 2024

DPRD Ciamis Dukung Realisasi Pembayaran Lahan Terdampak Bendungan Leuwi Keris

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, mengaku pihaknya akan mendorong realisasi terhadap hak masyarakat atas tanah yang terdampak bendungan Leuwi Keris.

Nanang mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait supaya permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dan rakyat tidak dirugikan

“Kami akan terus mengawal aktifitas masyarakat selama ganti tanah itu belum diterima,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berharap pembangunan bendungan Leuwi Keris tersebut dapat terus berjalan, karena itu merupakan proyek negara.

Baca Juga : Warga Tuntut Pembayaran Lahan yang Terdampak Proyek Bendungan Leuwi Keris

Masyarakat yang kecewa lantaran uang ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak bendungan Leuwi Keris tak kunjung dibayar, lantas menutup akses jalan.

Terkait hal itu, Nanang mengaku akan bernegosiasi dengan masyarakat supaya pengerjaan pembangunan bendungan dapat kembali berjalan.

“Kami akan negosiasi agar proyek itu tetap jalan, sudah beberapa minggu proyek terhenti karena akses ditutup warga,” katanya

DPRD menghendaki, proyek pembangunan bendungan Leuwi Keris tetap berjalan sehingga negara tidak dirugikan, dan masyarakat pun tidak dirugikan.

Pihaknya juga akan meminta kepada pemerintah supaya pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak bendungan Leuwi Keris itu tidak melewati bulan Oktober.

Jika dibayar melewati bulan Oktober, kata Nanang, harga taksiran appraiser akan menjadi kadaluarsa. Appraiser nantinya harus melakukan taksiran ulang, dan hal ini menurutnya, dapat merugikan negara.

Nanang juga menyinggung dua lembaga terkait, yakni Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sejak ada dua lembaga itu, menurutnya, persoalan biroksasi bendungan Leuwi Keris jadi memanjang.

“Saat tahap pertama, di Ciamis itu clear, tidak ada gejolak apapun. Sekarang ada dua lembaga itu malah jadi panjang” katanya.

Nanang Mminta Kepada LMAN dan BPKP Untuk Bekerja Profesional

Mengenai adanya warga yang mengadu diancam oleh ormas atau LSM, dia menegaskan jika partainya, PDI Perjuangan, tidak akan tinggal diam.

“Jangan suka ngancam rakyat lah. Saya tekankan, organisasi apapun yang coba-coba menekan rakyat dalam memperjuangkan haknya, akan berhadapan dengan PDI Perjuangan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak BBWS mengaku ada kesalahan administrasi pada tahap pertama yang menyebabkan tertinggalnya administrasi pada lahan seluas 7 hektar.

Pihaknya mengaku akan beritikad baik untuk membebaskan lahan seluas 7 hektar tersebut di tahap kedua. Sebab, tanah itu sangat diperlukan untuk kegiatan holding

“Kami akan membebaskan lahan ini di tahap yang kedua sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tukas Aditya Heri selaku PPK Pengadaan Tanah.

Aditya mengatakan, solusi sementara untuk masalah ini adalah dengan penyewaan lahan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor sebagai pihak ketiga.

“Untuk sementara, itu sistemnya sewa dulu per tahun. Pembayarannya akan kita masukan di tahap kedua bersama desa yang lain,” katanya.

Aditya juga menyebut, lahan itu hanya digunakan sebagai jalan akses, tidak masuk lahan genangan.

“Sekedar akses jalan, jadi tidak masuk genangan. Tapi kita akan masukan ke tahap kedua bersama lahan genangan itu,” pungkasnya.

Sejak akses ditutup warga, pihaknya mengaku pengerjaan proyek terhambat dan sudah berhenti selama satu minggu.

Namun, Aditya menambahkan, proyek ini tidak akan mandet selama manajemennya benar. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait