Jumat, November 22, 2024

DPRD Ciamis Minta Anggaran Tes DNA untuk Anak Lahir di Luar Nikah

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Perilaku seks bebas menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya anak lahir di luar nikah.

Fenomena ini tengah menjadi sorotan DPRD Kabupaten Ciamis. Pasalnya, di Ciamis marak dilaporkan terjadi kelahiran anak tanpa ayah, atau kelahiran di luar nikah.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Ciamis, Agus Ruhimat mengatakan, ada dua kasus kelahiran tanpa ayah yang terjadi di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis. Salah satunya menimpa seorang wanita berinisial S.

“Pada kasus S ini, dia dihamili lalu ditinggalkan lelakinya,” kata Agus, Selasa (18/2/2020).

Lebih ironisnya lagi, lelaki yang telah menghamilinya ini tidak mau bertanggung jawab dan enggan untuk mengakui anaknya.

 “Tidak adil jika hukum membebaskan laki-laki yang menghamili dari tanggung jawabnya sebagai seorang ayah,” ungkapnya.

Terlepas dari soal prosedur perkawinan, anak yang dilahirkannya harus tetap mendapatkan perlindungan hukum. Jika tidak, yang dirugikan adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan itu.

Anak Lahir di Luar Nikah Jadi Sorotan DPRD Ciamis

Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayahnya, katanya, sering mendapat perlakuan tidak adil dan stigma negatif di masyarakat.

Dirinya menilai, tidak adil jika anak harus ikut menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan kedua orang tuanya itu.

“Pada kasus seperti ini, hukum harus memberi perlindungan dan kepastian hukum yang adil terhadap status anak yang dilahirkan dan hak-haknya,” tuturnya.

Bahkan, ketika korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan, harus disertai bukti tes DNA. Sedangkan biaya untuk tes DNA ini, kata Agus, lumayan besar.

Dijelaskannya, karena adanya keterbatasan biaya, S urung untuk melakukan tes DNA.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar pemerintah Kabupaten Ciamis dapat membantu dengan menganggarkan alokasi dana tes DNA bagi anak hasil hubungan di luar nikah, khususnya untuk kasus yang menimpa S ini.

Pihaknya mewakili DPRD Kabupaten Ciamis, mengaku berharap dapat memperjuangkan nasib mereka, namun untuk merealisasikannya, harus dibantu oleh pemerintah.

“Kami ingin memperjuangkan status hukum bagi anak yang lahir di luar nikah, namun untuk itu harus ada anggarannya,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait