Jumat, November 22, 2024

DPRD Ciamis Panggil RSUD dan BPJS Kesehatan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Polemik penolakan pasien peserta Badan Penyelenggara Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis sempat membuat gaduh.

Masyarakat yang akan berobat di RSUD Ciamis merasa kecewa. Meski saat ini pelayanan BPJS di RSUD Ciamis sudah kembali dibuka.

Lantaran permasalahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis memanggil pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, RSUD. dan BPJS Cabang Kota Banjar, Rabu (7/10/2020).

Rapat kerja yang dipimpin Komisi D DPRD Ciamis itu digelar di Ruang Paripurna DPRD Ciamis.

Sekretaris Komisi D Yulianti, S.E., mengungkapkan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan dari beberapa instansi terkait penolakan pasien BPJS di RSUD Ciamis pada Senin (5/10/2020) lalu.

“Kami awalnya tidak tahu permasalahannya seperti apa. Tidak memahami, aturan apa sih yang ada di BPJS itu. Dengan hal ini, jadi, alhamdulillah sekarang sudah terselesaikan dan pelayanana BPJS di RSUD Ciamis sudah dibuka kembali,” ujar Yulianti.

Politisi Demokrat ini juga berharap, ke depan ada kejadian penolakan pasien di rumah sakit tidak terulang.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu meminta kepada mitra kerja kami, rumah sakit, dinas kesehatan, dan BPJS itu supaya mengantisipasi apa yang sudah terjadi. Terus komunikasi dan sosialisasi antara pihak BPJS dan Pemerintah Kabupaten serta RSUD Ciamis. Juga terhadap mitra kerja terkait,” katanya.

RSUD dan BPJS Kesehatan Harus Ada Komunikasi yang Baik

Menurutnya, ke depan harus ada komunikasi yang baik antara RSUD dan BPJS Kesehatan. Sehingga tidak ada keputusan yang bisa merugikan masyarakat.

“Jika ada komunikasi yang baik antara BPJS dan mitra kerjanya tidak akan terjadi kesalahpahaman dan miss komunikasi antara pihak yang dapat merugikan masyarakat,” ucapnya.

Yulianti mengaku, awalnya merasa kecewa atas keputusan sepihak dari RSUD Ciamis yang menutup pelayanan BPJS pada Senin lalu. Lantaran tidak sedikit masyarakat yang merasa dirugikkan.

“Akan tetapi, semua itu ada alasannya. Saya juga sepenuhnya bertanggung jawab sebagai wakil rakyat. Kami juga awalnya tidak tahu permasalahannya seperti apa. Tidak memahami, aturan apa sih yang ada di BPJS itu,” katanya. (GaluhID/Rizal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Pilkada 2024, Pastikan Sarpras dan Netralitas ASN

Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar rapat koordinasi untuk persiapan Pilkada serentak 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh...

Artikel Terkait