Ciamis, galuh.id – DPRD Ciamis memastikan akan mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta kejelasan regulasi terkait pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) yang hingga kini masih kosong.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, usai menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (23/8/2025).
“Kami menerima audiensi HMI sesuai disposisi Ketua DPRD. Mereka bertanya soal regulasi pengisian Wabup Ciamis. Pertama, yang dilantik dan ber-SK hanya Bupati Ciamis karena Pak Yana (Wabup) meninggal dunia,” ujarnya.
“Kedua, ini peristiwa unik sehingga tidak bisa menggunakan regulasi PAW. Maka perlu regulasi yang jelas. DPRD secara kelembagaan akan bersurat ke Kemendagri,” sambungnya.
Setelah regulasi turun, proses pengisian Wabup akan menunggu usulan kandidat dari gabungan partai politik Koalisi Ciamis Maju.
Menurut Yoyo, langkah ini bukan untuk memperlambat, melainkan memastikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan gugatan di kemudian hari.
“Kemarin saat Bimtek di Cirebon, kami juga mendapat materi soal ini dari Kemendagri. Namun masih buntu, belum ada pencerahan. Karena itu kami akan berkirim surat langsung ke Kemendagri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua HMI Ciamis, Adytya Maulana Aziz, menegaskan audiensi pihaknya lakukan untuk memperoleh kejelasan atas kekosongan jabatan Wabup yang menjadi perhatian publik.
“Meskipun kami tidak mendapat bukti langsung bahwa DPRD sudah bersurat ke Kemendagri, kami berharap langkah ini bisa menghasilkan titik terang,” ucapnya.
Adytya menegaskan, HMI akan terus memantau perkembangan soal pengisian kursi kosong Wabup Ciamis agar tidak berlarut-larut. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
