DPRD Ciamis Sidak Pembangunan Tower Langkapsari, Hasilnya Ditutup Sementara

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Komisi A DPRD Ciamis Jawa Barat mengadakan sidak ke tempat pembangunan tower di Dusun Karangmulya, RT 28 RW 07, Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Rabu (19/03/2025).

Hasil dari sidak itu, untuk sementara pembangunan tower BTS milik PT Centratama Menara Indonesia (CMI) diberhentikan.

Sidak oleh DPRD Ciamis tersebut menyusul adanya audiensi dari Forum Langkapsari Peduli Pembangunan (FLPP) yang menolak adanya pembangunan tower di wilayahnya.

Saat sidak, tidak ada satu pun pihak yang mewakili perusahaan tower tersebut. Alhasil, DPRD pun merasa geram dan menganggap pihak perusahaan tidak kooperatif.

- Advertisement -

“Untuk sementara, pembangunan tower ini kami berhentikan hingga permasalahan dengan warga selesai,” kata Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono.

Pihaknya mengaku kecewa lantaran di lokasi pembangunan tidak ada pihak perusahaan yang hadir untuk memberikan klarifikasi.

DPRD menganggap kehadiran pihak perusahaan sangat penting untuk menjawab berbagai keluhan dari masayarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sebenarnya kami ingin tahu sudah sejauh mana administrasi yang perusahaan miliki. Selain itu, mekanisme sosialisasinya seperti apa,” ucap Yoyo.

- Advertisement -

Komisi A DPRD selanjutnya merekomendasikan agar melakukan sosialisasi ulang kepada warga setempat.

Sidak Pembangunan Tower, Konflik dengan Warga

Yoyo menjelaskan, radius sosialisasi yang harus dilakukan yaitu jangkauannya 108 meter. Bukan sesuai dengan ketinggian tower yaitu 72 meter.

“Hal ini agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Jadi selesaikan dulu permasalahannya dengan masyarakat. Sehingga, untuk sementara pembangunannya kami hentikan dulu,” jelasnya.

Jika sudah selesai permasalahan dengan warga, pihaknya akan kembali menggelar rapat lanjutan soal kelanjutan pembangunannya.

Agus, anggota Komisi A DPRD Ciamis dari fraksi Gerindra, menyebut pembangunan tower milik PT MCI masih ada permasalahan, terutama dengan masyarakat.

“Selain itu, ini kan sosialisasinya baru radius 72 meter yang seharusnya 108 meter. Maka kita sepakat tutup aja dulu pembangunannya,” ujar Agus di hadapan masyarakat.

Penutupan sementara ini bertujuan agar pihak perusahaan menyelesaikan terlebih dahulu permasalahannya dengan masyarakat.

“Ini kan bukan hanya dengan masyarakat, tapi konflik dengan keluarga juga ada. Jadi, selesaikan dulu permasalahannya. Bukan kami menghalangi yang mau investisasi,” jelasnya.

Untuk menjaga hal yang tidak sesuai keinginan, DPRD mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Ciamis agar melakukan pemantauan di lokasi.

“Agar situasi tetap kondusif, kami sudah koordinasikan agar Satpol PP terus mengawasi lokasi pembangunan tower yang sementara ini kami berhentikan,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Reses di Rancah Ciamis, Sosialisasikan Tupoksi DPRD

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang...

Artikel Terkait