Kamis, Desember 5, 2024

DPRD Jabar Dorong Pengembangan Desa Wisata di Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari dorong pengembangan Desa Wisata di Ciamis melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022.

Heri Rafni mensosialisasikan Perda tentang Desa Wisata di Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, pada 19 Oktober 2024.

Acara ini menggarisbawahi pentingnya pengembangan pariwisata desa sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat lokal.

Hadir sejumlah tokoh seperti Camat Sadananya, para kepala desa, anggota DPRD Ciamis Toto Marwoto, perwakilan dari BP2D dan Pokdarwis Ciamis.

Sosialisasi ini menekankan perlunya desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata untuk mengelola daya tarik lokal secara profesional dan berkelanjutan.

Heri menyampaikan bahwa Perda Desa Wisata dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi wisata budaya dan alam.

“Desa wisata adalah peluang besar bagi ekonomi lokal. Kami ingin setiap desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata, mendapatkan dukungan untuk berkembang secara lebih terarah,” ungkapnya.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Desa Wisata, DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Pariwisata Desa di Ciamis

Dalam Perda tersebut, pemerintah memprioritaskan pengembangan infrastruktur pendukung wisata, seperti petunjuk arah, penerangan jalan umum, dan jaringan telekomunikasi.

Menurut Heri, infrastruktur tersebut penting untuk mendukung kenyamanan wisatawan serta efektivitas pengelolaan wisata di desa.

“Bukan hanya soal memperindah destinasi, tapi bagaimana aksesibilitas, kenyamanan, dan keamanan pengunjung benar-benar diperhatikan. Sehingga mereka merasa lebih betah dan ingin kembali,” jelasnya.

Selain fasilitas fisik, Heri pun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam penerapan prinsip Sadar Wisata dan Sapta Pesona. Meliputi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Nilai-nilai ini, menurutnya, menjadi kunci bagi desa-desa yang ingin mengembangkan pariwisata yang ramah dan berkelanjutan.

Heri berharap melalui sosialisasi Perda ini dapat mendorong pengembangan desa wisata, dan desa-desa di Kabupaten Cuamis dapat memaksimalkan potensi pariwisatanya.

Bukan hanya sebagai sumber pemasukan ekonomi, tetapi juga sebagai upaya membangun kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya dan alam mereka. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Disdik Ciamis Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Terhadap Transformasi Digital

Ciamis, galuh.id - Menutup tahun 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Disdik...

Artikel Terkait