Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) memberi bantuan kepada warga yang rumahnya ambruk diterpa hujan, Kamis (9/12/2021).
Warga yang mendapat bantuan itu adalah Keyet (74) berdomisili di Dusun Neglasari RT 11 RW 03, Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Diketahui, tanah yang jadi tempat tinggal atau rumahnya itu merupakan milik orang lain. Hal itulah yang membuat sulit untuk merelokasi kembali rumah pasutri yang sudah tua renta ini.
Tetapi setelah adanya musyawarah antara Pemdes setempat dengan pihak terkait, akhirnya Keyet dan istrinya Aan merasa lega.
Pasalnya, mereka bisa menduduki dan membangun kembali rumahnya di tanah milik desa setempat.
Kadis DPRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar mengatakan bantuan untuk Keyet dan istrinya itu merupakan kolaborasi antara Pemkab Ciamis dengan Baznas dalam rangka rehab rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Ini upaya Pemkab Ciamis dalam membantu warga miskin yang rumahnya tidak layak huni. Terutama rumahnya yang rusak terkena bencana,” kata Taufik kepada galuh.id.