Ciamis, galuh.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis memberikan edukasi kepada pengusaha hotel, perdagangan, dan jasa terkait pengelolaan sampah serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) domestik dan non-infeksius, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai tata cara pengelolaan sampah yang sesuai dengan regulasi lingkungan.
Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dan limbah B3 di sektor perdagangan dan jasa memerlukan prosedur khusus, termasuk pemilahan sampah dan pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS).
“Salah satu aspek penting adalah pembuatan TPS yang harus sesuai standar. Misalnya, TPS perlu dilengkapi dengan stiker atau penanda khusus untuk limbah B3 non-infeksius, B3 infeksius, dan limbah domestik B3,” ujar Okta dalam sosialisasi yang digelar pada Selasa (1/10/2024).
Okta juga menekankan pentingnya upaya mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Edukasi ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan program bank sampah. Saat ini bank sampah siap menerima limbah B3 domestik seperti lampu bekas, oli bekas, dan cangkang deterjen,” katanya.
“Ini bisa menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, terutama dengan adanya bank sampah yang siap menampung sampah B3 domestik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Okta berharap para pelaku usaha semakin sadar dan proaktif dalam memilah dan mengelola sampah sesuai dengan jenisnya.
“Semakin baik pengelolaan di tingkat sumber, semakin sedikit sampah yang akan masuk ke TPA,” imbuhnya.
Baca Juga: DPRKPLH Kabupaten Ciamis Punya Laboratorium Uji Kualitas Udara dan Air
Narasumber Kegiatan Edukasi Pengusaha Hotel dan Jasa di Ciamis
Dalam sosialisasi ini, hadir juga narasumber dari PT. WGI, sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah B3 seperti oli bekas.
PT. WGI memberikan pemahaman mengenai proses pengelolaan limbah. Mulai dari pengumpulan di TPS hingga pengangkutan yang sesuai standar perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan pengelola limbah, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah dan limbah B3 yang lebih baik di masa depan. (GaluhID/Tegar)