Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis imbau masyarakat jangan buang masker sembarangan.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Uus Uswian Supiaatmaja, S.H., Jumat (11/3/2022).
“Setelah penggunaan masker, kami imbau kepada masyarakat supaya tidak dibuang sembarangan karena dikhawatirkan dapat menularkan penyakit,” jelas Uus.
Uus juga menyampaikan, makser yang bekas digunakan tersebut bisa menjadi media penularan virus Covid-19 dan juga penyakit lainnya.
“Masker yang telah digunakan dapat berpotensi menyebarkan virus Covid-19 dan juga penyakit lainnya yang tentunya membahayakan,” tambah Uus.
Terdapatnya masker yang tergeletak pada sarana umum, menurut Uus belum tentu itu dibuang sembarangan, bisa juga karena terjatuh.
“Belum tentu itu dibuang sembarangan bisa jadi tidak sengaja terjatuh, semoga masyarakat Kabupaten Ciamis tidak buang masker sembarangan,” jelasnya.