Berita Banjar, galuh.id – Dua Jukir (Juru Parkir) ilegal diamankan tim Saber Pungli Kota Banjar, Jawa Barat. Kedua orang yang terciduk itu tidak terdaftar di Dinas Perhubungan setempat.
Kepala UPP Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Tommy Widodo, mengatakan petugas menyisir sejumlah lokasi yang rawan terjadi praktik pungli.
“Ada dua juru parkir yang kami amankan. Mereka kedapatan menarik parkir tanpa terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Banjar,” katanya, Sabtu (6/4/2024).
“Selain itu, mereka juga mematok tarif parkir lebih dari ketentuan, dan tanpa memberikan karcis kepada warga. Mereka tidak terdata di dinas dan uang tidak masuk ke keuangan negara,” tambahnya.
Menurut Tommy, penertiban jukir ilegal ini bertujuan untuk memutus kebiasaan praktik pungli yang meresahkan masyarakat, terlebih menjelang Idul Fitri 1445 H.
Tommy berharap dengan penertiban ini, para jukir ilegal bisa menghentikan kegiatannya.
“Kami telah mendata sejumlah jukir kemudian mereka mendapat pembinaan,” tuturnya.
Selain itu, tim Saber Pungli juga menyisir terminal tipe A Kota Banjar untuk memastikan tidak adanya praktik calo tiket angkutan umum bus.