“Yang jelas kami sudah melakukan tindakan, dan laporan hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan,” sambungnya.
Sementara itu, berita sebelumnya, penjualan LKS ke semua Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Banjar sempat menjadi perbincangan publik.
Silang pendapat terkait dalih-dalih penjualan pun ramai menjadi perbincangan, terlebih terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Disdik Kota Banjar.
Padahal secara aturan, pemerintah melarang adanya penjualan LKS ke siswa.
Namun saat itu, para oknum terkesan memaksakan karena mengejar success fee yang perusahaan janjikan.
Adapun terkait success fee dari penjualan LKS itu berdasarkan keterangan salah seorang anggota K3S, yaitu bonus untuk berangkat umroh. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi