“Tapi belum ada jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang kami kirimkan,” katanya.
Pihaknya melakukan konfirmasi karena ada laporan pengaduan dari beberapa buruh yang belum mendapat kompensasi setelah pemutusan kerja.
“Ada dua buruh yang lapor ke kami karena belum mendapat biaya kompensasi, padahal yang bersangkutan telah di PHK. Untuk pengaduan itu sudah kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi
- Advertisement -