Berita Ciamis, galuh.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ciamis Jawa Barat melaporkan mantan Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polisi, Rabu (7/8/2024).
Pelaporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik oleh mantan Sekjen DPP PKB, sehingga berdampak pada kehormatan dan eksistensi kader PKB.
Ketua DPC PKB Ciamis, Ai Ratna Intan Gumilar mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap partai, terutama pada Ketua Umum PKB yaitu Gus Muhaimin.
Selain itu juga telah melaporkan mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.
“Dugaan pencemaran nama baik mengenai pernyataan saudara Muhammad Lukman Edy terkait pengurangan peran kyai atau dewan syuro terhadap PKB,” katanya.
Ai juga menjelaskan, pernyataan Edy terkait transparansi anggaran yang ada di DPP PKB telah mengganggu kehormatan dan nama baik partai.