Menariknya dalam kasus ini adalah nama Bambang Suryo yang kerap kali tampil di layar kaca dalam pembongkaran masalah pengaturan skor.
Dirinya juga pernah menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa. Ia mengaku sudah tobat dan tidak terlibat lagi dalam mafia bola Indonesia.
Namun, dirinya malah ditangkap oleh kepolisian Jawa Timur atas tuduhan pemberian suap kepada pemain.
Bambang Suryo diduga memberikan sejumlah uang yang tidak disebutkan nilainya kepada beberapa pemain di Liga 3.
Kejadiannya tercium oleh pemilik klub Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari. Kemudian, Zha melaporkan dua pemain dan satu Kitman ke Asprov PSSI Jatim.
Kemudian Asprov Jatim pun melanjutkan laporan dari Gresik Putra Paranane FA tersebut ke kepolisian.
Dugaan pengaturan skor di Liga 3 membuat Menpora Zainuddin Amali angkat bicara dan mendukung langkah hukum serta disiplin yang akan dilakukan oleh PSSI. (GaluhID/Putra)