Berita Banjar, galuh.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar Jawa Barat menerima laporan dugaan politik uang (money politik) terhadap salah satu Caleg (Calon Legislatif), Kamis (22/2/2024).
Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan politik uang, Bawaslu Kota Banjar pun langsung melakukan registrasi pelaporan.
Kepala Divisi Penanganan dan Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan membenarkan terkait adanya laporan dari masyarakat.
“Ya memang ada laporan yang masuk terkait dugaan politik uang oleh salah satu caleg DPRD Kota Banjar pada Senin 19 Februari kemarin,” ujar Solehan kepada galuh.id.
“Kita sudah proses registrasi dan melakukan pemanggilan,” tambahnya.
Menurut Solehan, hingga saat ini pelapor belum juga hadir memenuhi panggilan.
Dalam surat panggilan, meminta pelapor agar hadir sesuai jadwal yaitu pukul 10.00 WIB.
“Ini baru pemanggilan pertama terhadap pelapor, kami akan tunggu. Tapi jika belum hadir juga, kami akan melakukan pemanggilan kedua,” tegasnya.