Melalui zoom meeting, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Suminarsih, menyoroti pentingnya aplikasi SRIKANDI sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Ia menyampaikan pandangannya mengenai sosialisasi ini, menekankan pentingnya peran aplikasi tersebut dalam meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Aplikasi SRIKANDI Percepat Pelayanan Publik
Sebagai langkah konkret menuju implementasi SPBE, Suminarsih menyampaikan bahwa melalui aplikasi SRIKANDI, Pemkot Banjar dapat mempercepat proses layanan publik.
Ia juga menekankan partisipasi aktif seluruh OPD dalam penerapan aplikasi ini guna mencapai tujuan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Suminarsih, memberikan wawasan mendalam mengenai aplikasi SRIKANDI.
Diskusi mengenai manfaat dan cara optimalisasi aplikasi ini menjadi fokus pembahasan. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta, terutama kepala OPD.
Sementara itu Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih menyampaikan harapan dengan adanya sosialisasi aplikasi SRIKANDI.
Ia berharap, semua stakeholder agar dapat bersinergi dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah.