Jumat, November 22, 2024

Empat Kades PAW di Ciamis Dilantik, Sekda Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Empat Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik di Aula PKK Ciamis pada Senin (28/10/2024).

Para kepala desa ini menggantikan posisi yang kosong karena berbagai alasan, termasuk kematian dan pemberhentian kepala desa sebelumnya.

Mereka yang menjalani pelantikan adalah Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Banjarsari, Kepala Desa Karangpari Kecamatan Rancah.

Kemudian, Kepala Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan, dan Kepala Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican.

Pelantikan oleh Camat setempat sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2016.

Acara berlangsung khidmat dengan harapan dapat membawa energi baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Ciamis.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, menekankan peran vital pemerintah desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Menurutnya, Kades memiliki tanggung jawab besar dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

“Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kinerja dan kepemimpinan kepala desa,” ucapnya.

“Mereka di tuntut untuk bijaksana dalam mengambil keputusan, serta menggali potensi desa yang ada demi kemajuan bersama,” sambungnya.

Baca Juga: Komisi B DPRD Ciamis dan Bapenda Monev PBB-P2 di Dua Kecamatan

Dalam mengemban tugasnya, Kades membutuhkan dukungan dari berbagai elemen desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat luas.

Kolaborasi antara Kades PAW yang telah dilantik dan unsur desa lainnya penting untuk mencapai tujuan bersama.

Mendekati pelaksanaan Pilkada 2024, Andang menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam lingkungan Pemerintahan Desa (Pemdes).

Ia meminta agar para Kades menjaga integritas aparatur desa dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilu.

“Kepala desa harus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada dengan menyalurkan hak pilihnya secara bijak,” tuturnya.

“Demokrasi yang sehat akan memperkuat stabilitas dan pembangunan desa ke depan,” lanjutnya.

Harapan, pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas Pemdes di Kabupaten Ciamis, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait